PELEPASLIARAN SATWA RUSA TIMOR DI TRIANGULASI

Senin, 7 Maret 2022, Balai TN Alas Purwo bekerjasama dengan Jatim SKW V-Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan pelepasliaran Rusa Timor di Blok Triangulasi, TN Alas Purwo.

Rusa timor yang dilepaskan berasal dari hasil penyerahan oleh masyarakat. Sebanyak 13 ekor rusa diserahkan terdiri dari 4 ekor jantan, 8 ekor betina dan 3 ekor anak. Sebelum dilepasliarkan, rusa -rusa tersebut telah dihabituasi agar dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang baru.

Lokasi Triangulasi dipilih selain karena kesesuaian kondisi habitat juga nantinya diharapkan menjadi tambahan atraksi wisata dimana pengunjung bisa melihat satwa yang hidup bebas di kawasan taman nasional alas purwo.

Rusa yang memiliki nama ilmiah Rusa timorensis ini merupakan satu dari beberapa jenis rusa asli Indonesia. Rusa timor yang juga dikenal sebagai Javan Deer memiliki sebaran alami terbatas di Jawa dan Bali. Rusa timor termasuk satwa yang dilindungi menurut PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Sedangkan berdasarkan RedList IUCN, Rusa timor memiliki status konservasi Rentan (Vulnerable). Populasinya di alam yang cenderung menurun menjadi salah satu perhatian dalam upaya konservasinya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga kelestarian Rusa timor, seperti pengamanan kawasan habitat alami serta penambahan populasi di alam.

Diharapkan dari kegiatan pelepasliaran ini nantinya Rusa timor dapat beradaptasi dan berkembangbiak dengan baik. Sehingga populasinya dapat meningkat dan kelestariannya dapat terjaga di masa depan.

Salam Lestari !

Penulis: Kurnia Setyani, S.Hut – Pengendali Ekosistem Hutan (PEH)

#tnalaspurwo
#KementerianLHK
#pelepasliaransatwatnap
#rusatimor

Share this post