01/10/2020. Balai Taman Nasional Alas Purwo bekerjasama dengan Balai PPIKHL Wilayah Jawa Bali Nusra melakukan pemasangan papan himbauan dan papan larangan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di Kawasan TN Alas Purwo. Salah satu dampak yang ditimbulkan apabila terjadi kebakaran di kawasan konservasi adalah rusaknya habitat satwa liar penghuni TN Alas Purwo. Ada enam (6) papan yang kita pasang pada daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan.
Pemasangan papan himbauan dan larangan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran hukum masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pesan dari pemasangan ini adalah “Mari Kita cegah kebakaran hutan dan lahan agar hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera”.