Penyegaran Polisi Kehutanan

      

  

27 September 2012, Balai Taman Nasional Alas Purwo bekerjasama dengan  Polres Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Penyegaran Polisi Kehutanan (POLHUT) Balai Taman Nasional Alas Purwo. kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 25 s/d 27 September 2012 di Trianggulasi, masuk dalam wilayah SPTN Wilayah I Tegaldlimo. Kegiatan penyegaran Polhut diikuti peserta sebanyak 30 orang dari jabatan Polhut Pelaksana sampai Polhut Pelaksana Lanjutan dan tenaga pengajar teori dan praktek dari satuan Binmas dan Reskrim Polres Banyuwangi.

Tujuan Penyegaran ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesamaptaan anggota POLHUT, sehingga dapat meningkatkan motivasi kerja dalam kaitan dengan tugas utamanya di bidang perlindungan hutan. Adapun materi-materi yang diberikan lebih difokuskan untuk mengingatkan kembali terhadap ilmu-ilmu yang pernah didapat, sehingga tetap dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugasnya.

Materi terdiri dari materi kelas dan kegiatan praktek lapangan, yaitu PBB, Beladiri Polri dan Teknik Penggeledahan Tersangka. Adapun materi yang diberikan di dalam kelas sebagai berikut :

  1. Kebijakan Kementerian Kehutanan di Bidang Perlindungan
  2. Perkap No. 6 Tahun 2006 Tentang Pembinaan Polisi Khusus
  3. Olah TKP (TPTKP)
  4. Perkap No. 14 Tahun 2012 Tentang Managemen Penyidik Tindak Pidana
  5. Teknik Penyelidikan Tindak Pidana
  6. Keppres 372 Tahun 1962
  7. Proses Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan
  8. Pengamanan Obyek Vital

Kegiatan penyegaran ditutup dengan pelaksanaan upacara penutupan yang ditandai dengan pelepasan tanda peserta dan pemberian sertifikat peserta penyegaran polhut. Upacara dilaksanakan di pantai Trianggulasi yang dihadiri oleh Kepala Balai yang diwakili oleh KSBTU Balai TNAP sebagai inspektur upacara dan AIPDA M. Fakih sebagai komandan upacara.

Share this post